Minggu, 27 November 2011

BISNIS SECARA FRANCHISING


BISNIS MELALUI FRANCHISING
  PENDAHULUAN
Franchising pada hakekatnya adalah sebuah konsep dimana pemasaran dalam yang dapat memperluas jaringan usaha secara cepat. Sistem franchise juga dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan,  kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Kalau kita amati saat ini banyak sekali usaha baru yang sangat kreatif menawarkan berbagai jenis produk dan jasa. Beberapa diantara mereka membuka gerainya di pusat-pusat pertokoan atau di jalan utama di lokasi yang strategis di tengah kota. Contoh yang sangat mudah adalah usaha makanan Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Dunkin Donuts. Itupun disusul dengan sangat banyak lagi usaha franchise asing lain seperti Bread Story, Bread Talk, Wendys, Kafe Dome dan sebagainya. Pembeli rela untuk meluangkan waktu yang cukup lama tertib dalam antrian untuk memilih produk dan membayarnya.

LATAR BELAKANG PADA FRANCHISING
Pemilik usaha disebut franchisor atau seller, sedangkan pembeli “Hak Menjual” disebut franchisee. Dan para pengusaha adalah franchisee. Isi perjanjian adalah franchisor akan memberikan bantuan dalam memproduksi, operasional, manajemen dan kadangkala sampai masalah keuangan kepada franchisee. Luas bantuan berbeda tergantung pada policy dari franchisor.  Franchisee juga terikat dengan kewajiban keuangan kepada franchisor seperti pembayaran royalty secara rutin baik yang berkenaan maupun yang tidak dengan tingkat penjualan yang berhasil dicapainya. Keberhasilan franchising adalah bergantung pada kerja keras dari franchisee dan nilai yang ditambahkan oleh franchisor.
Franchisor dapat membuat uang dalam berbagai cara termasuk:
1. menjual franchise kepada franchisee,
2. menjual perlengkapan ke franchisee,
3. mengumpulkan persentase penjualan,
4. dalam beberapa kasus perusahaan menyediakan pelatihan khusus / bahan.
Beberapa keuntungan bagi Franchisor (perusahaan induk) :
1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari franchisee.
Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.
Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.
           Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.

SEJARAH FRANCHISE
            Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter.  Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
             Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain.
              Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Pemilik franchise (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

DEFINISI
                Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang franchise. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
                Sedangkan menurut British Franchise Association, franchise sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
3. Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
4. Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama franchise untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap franchise. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
           David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor. Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati. 
            Dari berbagai pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Franchise merupakan sistem kerja sama dimana pihak pertama yang disebut pemberi waralaba (franchiser) memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut penerima waralaba (franchisee) untuk menyalurkan produk atau jasa secara selektif dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu dengan menggunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchisee agreement).

MASALAH-MASALAH DALAM MEMBELI FRANCHISE
1. Dalam memilih satu atau beberapa industri yang akan dibeli franchise-nya, franchisee harus hati-hati dalam mengevaluasi minat dan kemampuan agar dapat menemukan industri yang tepat sehingga bisnis pun dapat berjalan lancar.
2. Ketika akan menentukan industri mana yang akan dimasuki, setiap calon franchisee harus meneliti industri tersebut, potensi kompetitor dalam industri tersebut, dsb sebelum franchisee baru memasuki industri tersebut.
3. Hati-hati memeriksa kekuatan kompetitif waralaba di berbagai industri. Misalnya, apakah mereka memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di pasar?
4. Mengidentifikasi sebuah franchisor yang sesuai dengan potensi yang terbaik dalam hal dukungan, sejarah, rencana ekspansi, dll
5. Franchisees menghubungi franchisor untuk mendiskusikan pengalaman serta membandingkan franchisor lain kesempatan.
            Lalu apa yang harus menjadi pegangan bagi franchisee dalam memilih waralaba?  Secara instan, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian para franchisee sebelum membeli sebuah usaha franchise. Pertama, usaha yang difranchisekan tersebut harus sukses dahulu. Bagaimana membuktikannya? Sebuah usaha franchise bisa dikategorikan sukses dapat dibuktikan dengan neraca keuangan rugi laba. Bisa juga dibuktikan dengan kasat mata lewat jumlah customer, misalnya antrian pelanggan di counter usaha tersebut. Dan yang lainnya juga penting diperhatikan oleh para franchisee adalah usaha franchise yang ditawarkan tersebut harus mempunyai sistem dan standar operasional yang baku. Konsep ini pun implementasinya harus sudah teruji di lapangan, tidak hanya sekedar teori. Maka, tidak salah jika calon investor mencoba untuk mengenal dapur operationalnya secara dalam.Yang tidak kalah penting, franchisee juga perlu mengenal program pemasaran dari franchisor. Program pemasaran ini berkaitan erat dengan masa depan usaha menghadapi tingkat persaingan di industrinya. Program pemasaran franchisor  tidak bisa diabaikan begitu saja karena menyangkut upaya untuk meningkatkan  awareness dan image brand dari waktu ke waktu.
Investigasi
           Sekali lagi, kehati-hatian menjadi factor penting bagi franchisee dalam memilih franchise untuk menghindari kegagalan di masa depan. Sekarang ini, perkembangan usaha franchise sangat pesat dan terus tumbuh seperti cendawan di musim hujan. Tetapi, data yang ada menunjukkan peluang sukses waralaba baru 60%. Fakta tersebut kalah jauh dibandingkan dengan di Amerika yang peluang suksesnya di atas 90%.  Karena itu, franchisee perlu melakukan investigasi terhadap usaha yang diliriknya sebelum memutuskan untuk membelinya.
            Investigasi yang perlu dilakukan para franchise menyangkut, pertama, kredibilitas dan akuntabilitas franchisor serta bisnis franchise-nya.  Mengapa ini perlu dilakukan? Setidaknya untuk mendapatkan jawaban yang lebih pasti bahwa usaha yang akan dibeli itu bisa diandalkan. Caranya, periksa reputasi perusahaan tersebut dan nama-nama pemegang sahamnya. Para franchisee bisa mengusut dan menanyakan siapa para CEO-nya, latar belakang mereka dan bagaimana komitmen mereka terhadap usahanya itu. Jika mereka termasuk yang hit and run, sebaiknya ditinggalkan saja.
Beberapa keuntungan bentuk franchise makanan
1. Franchising saat ini populer bagi usaha kecil dan menengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yang bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor.
2. Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standard franchisor.
3. Franchisee akan mempunyai keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar.
4. Franchisee tak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar.
5. Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat.
Istilah-istilah yang ada dalam Franchise
           Fee : Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan. Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba) : Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.
           Hak Cipta (Copyright) : Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo, merek, materi publikasi dan sebagainya.
           Initial Investment : Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.
           Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) : Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
            Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store) : Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya.
            Advertising Fee (Biaya Periklanan) : Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee.
KESIMPULAN :
            Franchise merupakan sistem kerja sama dimana pihak pertama yang disebut pemberi waralaba (franchiser) memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut penerima waralaba (franchisee) untuk menyalurkan produk atau jasa secara selektif dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu dengan menggunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchisee agreement).

Rabu, 26 Oktober 2011

PROPOSAL BISNIS

WARNET

A.      PENDAHULUAN
Warnet adalah sebuah usaha yang bergerak dibidang jasa penyewaan yang menggunakan media computer. Dari jasa penyewaan yang kami berikan sangat bermacam-macam diantaranya : persewaan computer (warnet), pengetikan computer baik itu berupa makalah, proposal, skripsi dan karya ilmiah dan penggunaan untuk internet.
Persewaan computer (warnet) adalah costumer menyewa salah satu computer kami untuk melakukan pengetikan di tempat usaha kami dan untuk biaya persewaan kami buat harga dengan satuan jam, sedangkan setiap jamnya ditarik biaya sekitar 2500/jam.
Pengetikan computer adalah setiap orang/pelajar yang memiliki tugas untuk makalah atau skripsi atau yang berhubungan dengan pengetikan computer. Sedangkan untuk pengerjaanya biasanya kami menghitung setiap lembar, spasi, ukuran huruf pengetikan. Jadi pengetikan ini ditarik biaya sesuai dengan spasi dan ukuran semakin spasinya kecil dan hurufnya kecil biayanya semakin mahal. Selain itu kami juga melayani pengeprint-nan jadi yang dimaksud dengan pengeprint-nan  disini adalah costumer membawa hasil ketikan yang sudah ada di diskette atau flasdisk dan juga kami menyewakan computer untuk internet atau pengetikan makalah dan lain-lain oleh sipeminjam tersebut.
Terjemahan dikarena terlalu miskinya ilmu pengetahuan tentang bahasa baik bahasa arab ataupun inggris dengan adanya jasa ini akan membantu para costumer yang ingin menggunakan jasa tentang pengalihan bahasa ini.
B.       LATAR BELAKANG
Berdirinya usaha ini dikarenakan banyaknya kebutuhan pelajar/remaja tentang pengetikan dan pencarian imformasi dari internet karena didaerah ini kurangnya minat untuk menggunakan komputerisasi disamping itu juga ada kendala lain seperti minimnya pelajar yang mempunyai computer. Sedangkan tugas yang diberikan oleh dosen itu kebanyakan harus menggunakan media computer. Dari situlah kami membuka usaha tentang pengetikanm dan persewaan computer ini.
Juga didorong oleh keinginan kami yang ingin mandiri. Sehingga kami mencoba meningkatkan kreatifitas kami dengan mendirikan sebuah badan usaha yang mudah-mudahan ini menjadikan ladang amal dan bermanfaat bagi kami dan juga bagi masyarakat sekitar.

           
C.      ASUMSI
Sebagai perusahaan jasa seperti ini kami juga merasa cukup sulit untuk memastikan beberapa kebutuhan pasar terhadap produk kami, dikarenakan apabila pada waktu liburan semester untuk  para pelajar dan para remaja, maka otomatis usaha kami itu harus menerima minimnya pendapatan.


D.      POKOK PERMASALAHAN
1.   Kurang efektif waktu usaha ketika para pelajar dan para remaja sedang ada liburan
2.   Tempat pendirian usaha ini yang kurang strategis antara sekolah dengan lingkungan perumahan masyarakat.


E.       TUJUAN
Memberikan berbagai akses keunggulan komputerisasi melalui pelayanan pengetikan serta internetan. Sehingga para costumer khususnya pelajar mendapatkan berbagai kemudahan dan kecepatan dalam pemenuhan kebutuhan yang mendukung untuk mereka.


F.       SEGMENTASI PASAR
Target pasar
Unit pelatihan, pengembangan pelajar atau remaja yang membutuhkan teknologi komputerisasi dan internet yang membantu mereka dalam mengembangkan kemampuan dan kreatifitas dalam dunia computer dan internetan.
Peralatan computer seperti:
1.    Computer Pentium IV intel 2,46 GHz processor
2.    Computer AMD/ALTON 2,4 GHz processor
Peralatan printer seperti:
1.    Printer canon iP 1200 (pixma)
2.    Epson stylus C 45 SX
Sedangkan peralatan scanner:
1.    Canon scanner
Keunggulan kami dibandingkan dengan yang lain adalah penguasaan dalam seni desain karya ilmiah (surat, makalah, proposal, skripsi, internetan dan yang lain) dengan pengetahuan dasar yang cukup terhadap internet.


G.      LINGKUP KEGIATAN
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini sangat dibutuhkan sekali ketrampilan dalam ruang lingkup dunia computer dikarenakan sekarang ini banyak sekali perusahaaan yang menggunakan teknologi seperti ini, karena disamping perawatanya mudah, hasil yang dicapainya juga sangat bagus dalam membuat suatu pekerjaan.


H.      TIM PELAKSANA
Dalam melaksanakan usaha ini terdiria atas 5 orang, dengan bagian yang berbeda:  1 orang sebagai mekanik/programmer computer, 1 orang sebagai pengatur manejemen usaha ini dan, 3 orang sebagai yang melayani jasa seperti pengetikan, terjemahan dan scanner.


I.         PERALATAN USAHA
1.                Computer 8 unit
A.  4 unit intel Pentium IV 2,46 GHz processor
Ø VGA 64 MHz
Ø 256 MHz DDR-Ram Visipro
Ø HDD 40 GB Seagite
Ø CD-Rom 52 X Samsung
Ø 15” Digital Monitor Samsung Synmantec 551 V
Ø Floppy Disk 3 ½ “
Ø Keyboard merk Hp
Ø Mouse Genius
B.  4 unit computer AMD/ATLON  2,4 GHz
Ø VGA 64 MHz
Ø 265 MHz DDR-Ram Visipro
Ø HDD 40GB Seagate
Ø CD-Rom 52 X  ASUS
Ø 15” Digital Monitor Samsung Synmantec 551 V
Ø Floppy Disk 3 ½ “
Ø Keyboard merk Hp
Ø Mouse Genius
2.                Printer 2 unit
1.    1 Unit Printer canon iP1200 (pixma)
Ø USB Socket
Ø Speed 26 PPM
Ø Hasil Cetak 2880 DPI
2.    1 Unit Printer Epson Stylus C 45 SX
Ø USB Socket
Ø Speed 12 PPM
Ø Hasil Cetak 2880 DPI
3.      Scanner 1 unit
Ø Canon Scan 8400F 3200x6400 DPI Resolusion
4.      Etalase 1 unit


J.    ANGGARAN BIAYA
KETERANGAN
Jumlah
Biaya
Personal computer
8 Set @ Rp 2.500.000
Rp . 20.000.000
Printer
2 Set @ Rp. 560.000
Rp     1.120.000
Scanner
1 Set @ Rp. 1.100.000
Rp     1.100.000
Etalase
1 Unit @ Rp 1.000.000
Rp     1.000.000
Kertas print
5 Trim @ Rp 23.000
Rp        115.000
Tinta printer
2 Dos @ Rp 21.000
Rp          42.000
Plakat/Papan Nama
1 Buah @ Rp 350.000
Rp        350.000
Sewa gedung
3 tahun @ rp 2.500.000
Rp     7.500.000
Total cost
Rp   31.227.000

K.      PENUTUP
Demikianlah adanya proposal bisnis usaha warnet ini disusun  dengan pertimbangan yang sebenar-benarnya serta dengan dasar harapan bahwa untuk ke depan dapat meraih kesuksesan yang pasti bersama Rahmad Allah SWT, atas segenap perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.